PUSPAGA

Senin, 18 September 2022

FGD Pembentukan PUSPAGA

Provinsi, Kabupaten/Kota 
di Kalimantan Barat


Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), telah menetapkan “Standar Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)” sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditujukan untuk membantu daerah dalam penguatan kelembagaan PUSPAGA; memperkuat kapasitas PUSPAGA dalam layanan pengasuhan anak berbasis hak anak; dan meningkatkan layanan PUSPAGA menjadi unit pelayanan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak baik di Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk pemenuhan hak anak dan kualitas keluarga. 

PUSPAGA adalah Pusat Pembelajaran Keluarga adalah tempat yang didedikasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam keluarga. Melalui kolaborasi dan interaksi, pusat ini mendorong anggota keluarga untuk belajar bersama.

Tujuan Pusat Pembelajaran Keluarga : 1). Meningkatkan Kualitas Pendidikan. 2). Mempertajam Hubungan Keluarga. 3). Mendorong Kemandirian. 4). Menumbuhkan Rasa Percaya Diri.

Pusat Pembelajaran Keluarga adalah Tempat Kolaborasi, Ruang Kreativitas, Sumber Belajar, Tempat Berbagi Pengetahuan.

Manfaat Puspaga bagi keluarga : Peningkatan Kualitas Pendidikan, Kekompakan Keluarga, Peningkatan Daya Pemahaman, Tumbuhnya Kreativitas, Peningkatan Ketrampilan, Peningkatan Percaya Diri.

Cara Membangun Puspaga : Identifikasi Kebutuhan, Rencanakan Ruang, Siapkan Materi dan Sumber Belajar, Jadwalkan Waktu Belajar.

Kegiatan di Puspaga : Membaca Bersama, Main Bersama, Masak Bersama.


,



















Munculnya berbagai permasalahan keluarga di tengah masyarakat saat ini menjadi fenomena gunung es yang sangat memprihatinkan. Banyak anak menjadi korban akibat orangtua kurang optimal dalam memberikan pengasuhan dan perlindungan bagi anaknya. Pemerintah melalui Kemen PPPA hadir untuk membantu keluarga khususnya orang tua dalam mengatasi permasalahan tersebut melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). PUSPAGA merupakan one stop services atau layanan satu pintu keluarga berbasis Hak Anak yang dilakukan oleh tenaga profesi/psikolog untuk memberikan solusi atau jalan keluar bagi orang tua, anak, dan keluarga dalam menghadapi permasalahan pada langkah pertama pencegahan. Sasaran pelayanan PUSPAGA diberikan kepada anak, orang tua, wali, calon orang tua, serta orang yang bertanggung jawab terhadap anak. PUSPAGA hadir dengan prinsip non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, mudah diakses dengan sarana yang penuh warna, mempunyai konsep layanannya yang juga dikenal, seperti nyaman dan menyenangkan. Prinsip tersebut diharapkan dapat membuat PUSPAGA lebih dekat dengan keluarga dan dapat dijangkau bagi keluarga manapun untuk mendapatkan layanan konseling, konsultasi, dan mendapatkan informasi terkait pengetahuan dan keterampilan menjadi orang tua sesuai hak anak. Jadi kita ajak anak, orangtua, keluarga, rekan, dan orang di sekitar kita untuk mengunjungi PUSPAGA, demi membangun keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.























Materi :

 https://kalbar.link/MateriFGDPuspaga2023






Komentar

Postingan populer dari blog ini

SDIDTK Dinkes Provinsi Kalbar